Rabu 18 Aug 2021 19:40 WIB

In Picture: Penggerebekan Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal

Penggerebekan dilakukan di sebuah wisma tempat penampungan 10 orang pekerja migran..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas (kanan) mengawal sejumlah pekerja migran ilegal di Dumai, Riau, Rabu (18/8/2021). Otoritas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Satuan Intelkam Kodim 0320 Dumai melakukan penggerebekan di sebuah wisma tempat penampungan 10 orang pekerja migran yang akan dikirim secara ilegal ke Malaysia serta mengamankan dua orang yang diduga sebagai anggota sindikat perdagangan manusia. (FOTO : ANTARA/Aswaddy Hamid)

Petugas mengamankan salah satu terduga anggota sindikat perdagangan manusia (kedua kanan) di Dumai, Riau, Rabu (18/8/2021). Otoritas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Satuan Intelkam Kodim 0320 Dumai melakukan penggerebekan di sebuah wisma tempat penampungan 10 orang pekerja migran yang akan dikirim secara ilegal ke Malaysia serta mengamankan dua orang yang diduga sebagai anggota sindikat perdagangan manusia. (FOTO : ANTARA/Aswaddy Hamid)

Petugas (kanan) melakukan penggerebekan di sebuah wisma tempat penampungan sejumlah pekerja migran ilegal di Dumai, Riau, Rabu (18/8/2021). Otoritas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Satuan Intelkam Kodim 0320 Dumai melakukan penggerebekan di sebuah wisma tempat penampungan 10 orang pekerja migran yang akan dikirim secara ilegal ke Malaysia serta mengamankan dua orang yang diduga sebagai anggota sindikat perdagangan manusia (FOTO : ANTARA/Aswaddy Hamid)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,DUMAI -- Petugas mengawal sejumlah pekerja migran ilegal di Dumai, Riau, Rabu (18/8/2021).

Otoritas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Satuan Intelkam Kodim 0320 Dumai melakukan penggerebekan di sebuah wisma tempat penampungan 10 orang pekerja migran yang akan dikirim secara ilegal ke Malaysia serta mengamankan dua orang yang diduga sebagai anggota sindikat perdagangan manusia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement