Rabu 18 Aug 2021 20:16 WIB

Siapapun yang belum Vaksin tak Bisa Terlibat di PON Papua

Vaksin jadi syarat wajib di PON XX.

Rep: Fitrianto/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Vaksin Covid 19 (ilustrasi).
Foto: Flickr
Vaksin Covid 19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Plt Kadisorda) Papua, Alexander Kapisa mengatakan, semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/tahun 2020 Papua yang akan digelar 2-15 Oktober 2021 wajib sudah divaksin Covid-19.

Menurutnya hal ini tercermin dari instruksi presiden (Inpres) nomor tahun 4 tahun 2021 yang baru dikeluarkan pekan lalu oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Yang juga Inpres ke-empat yang mendukung pelaksanaan PON Papua.

“Ini adalah Inpres ke-3 yang telah dikeluarkan oleh Bapak Presiden dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan PON dan PEPARNAS di Papua. Tentunya kita sangat berterimakasih dan ini sangat memberikan semangat dan optimisme bagi kita dalam mempersiapkan pelaksanaan PON yang sudah semakin dekat ini” ujar Alexander Kapisa dalam keterangan tertulis yang diterima republika.co.id, Rabu (18/8).

Sebagaimana diketahui, sebelum Inpres No 4 Tahun 2021 ini, Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden No 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua dan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.

Ia menyampaikan, melihat muatan dalam Inpres No 4 Tahun 2021 ini, presiden ingin agar seluruh aspek, baik berkaitan dengan permasalahan sosial, kesehatan dan keamanan tidak menjadi hambatan pada saat pelaksanaan PON di bulan Oktober. 

“Presiden dengan jelas dalam Inpres ini meminta agar permasalahan sosial seperti masalah tanah dapat segera diselesaikan, baik oleh Menko Polhukam maupun oleh Pemerintah Daerah. Demikian juga berkaitan dengan covid-19 dan vaksinasi yang harus dipastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam PON dan PEPARNAS harus sudah divaksin," ujar Kapisa.

"Jadi pada intinya Inpres ini bisa dikatakan Inpres sapujagat agar semua permasalahan harus selesai sebelum PON dan PEPARNAS berlangsung,” kata dia menambahkan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement