JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat khusus bagi masyarakat umum di Ibu Kota yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19 jenis Moderna. Salah satunya adalah vaksin ini ditujukan bagi warga yang tidak dapat menggunakan vaksin jenis Sinovac dan Astrazeneca. Ketentuan itu tercantum dalam surat pemberitahuan nomor 8561/-1.772.1 yang...
Berita Lainnya