JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, proses amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masih sangat panjang. Karena itu, pihak yang keberatan tidak perlu emosional dengan proses ini. "Perjalanan masih panjang. Jadi, tidak usah marah-marah apalagi sampai kebakaran jenggot. Karena MPR saat ini hanya melaksanakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi...
Berita Lainnya