REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Dalam Negeri Turki pada Jumat (20/8) mengumumkan bahwa mereka yang tidak disuntik vaksin akan diminta untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif awal bulan depan untuk mengikuti kegiatan publik tertentu.
Mulai 6 September, menunjukkan tes PCR negatif akan diwajibkan bagi mereka yang belum divaksinasi, atau belum pulih dari infeksi, untuk memasuki bioskop, acara konser, dan teater di negara itu.
“Jika orang yang tertular penyakit itu, atau tidak divaksinasi, dan tidak memiliki tes PCR negatif, mereka tidak akan diizinkan untuk mengikuti acara tersebut,” kata pernyataan dari Kemendagri Turki.
Turki juga mendatangkan persyaratan tes PCR negatif untuk perjalanan antar kota dengan pesawat, bus, kereta api atau kendaraan umum lainnya, tidak termasuk kendaraan pribadi, bagi mereka yang tidak divaksinasi atau lagi terinfeksi Covid-19. Mereka yang tidak memiliki kriteria yang disebutkan tidak akan diizinkan untuk perjalanan antar kota.
Surat edaran dari otoritas Turki menekankan elemen "paling kuat" dalam memerangi pandemi dan meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh virus terhadap kesehatan masyarakat dan ketertiban umum adalah vaksinasi yang dilakukan secara sukarela, serta protokol kesehatan. Kementerian Turki itu mengungkapkan bahwa jumlah kasus baru, pasien, dan kematian yang disebabkan oleh infeksi berada pada tingkat rendah bagi mereka yang telah menyelesaikan vaksinasi.