Rabu 25 Aug 2021 06:28 WIB

Petani: Harga Cabai Jatuh Hingga Rp 5.000 per Kilogram

Ini waktunya untuk mulai membangun industri pengolahan khusus cabai kering

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Hiru Muhammad
Pedagang menunjukkan cabai merah dan cabai keriting di lapak Pasar Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (12/8/2021). Menurut pedagang dalam sepekan terakhir harga berbagai jenis cabai mengalami penurunan seperti harga cabai merah keriting turun dari Rp45 ribu menjadi Rp25 ribu per kilogram dan cabai rawit hijau dari Rp35 ribu turun menjadi Rp20 ribu per kilogram akibat pasokan dari petani meningkat.
Foto: ANTARA/JOJON
Pedagang menunjukkan cabai merah dan cabai keriting di lapak Pasar Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (12/8/2021). Menurut pedagang dalam sepekan terakhir harga berbagai jenis cabai mengalami penurunan seperti harga cabai merah keriting turun dari Rp45 ribu menjadi Rp25 ribu per kilogram dan cabai rawit hijau dari Rp35 ribu turun menjadi Rp20 ribu per kilogram akibat pasokan dari petani meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) menuturkan, harga aneka cabai mulai masuk ke titik terendah lantaran sepinya permintaan. Di satu sisi, sebagian wilayah sentra saat ini tengah memasuki masa panen sehingga dikhawatirkan penurunan harga terus terjadi.

Ketua AACI, Abdul Hamid, mengatakan, harga terendah yakni untuk jenis cabai merah keriting yang dihargai hanya Rp 5.000-Rp 6.000 per kilogram (kg), adapun harga cabai rawit merah di kisaran Rp 9.000-Rp 8.000 per kg. Adapun rata-rata harga pada situasi normal berkisar Rp 13 ribu - Rp 15 ribu per kg. "Jadi banyak cabai numpuk di pasar karena permintaan lesu. Repot karena harga di titik terendah," kata Abdul, Selasa (24/8).

Ia mengatakan, tak sedikit cabai petani di tolak pasar lantaran stok yang masih cukup besar namun tak laku. Rendahnya permintaan tersebut, tidak lain akibat situasi pandemi ditambah dampak kebijakan PPKM yang membatasi aktivitas masyarakat saat ini.

Abdul menilai, saat ini waktunya untuk mulai membangun industri pengolahan khusus cabai kering. Menurut dia mengolah cabai kering tidak sesulit pengolahan cabai bubuk. Cabai kering juga memiliki jangka waktu penyimpanan yang lebih lama sehingga tidak memiliki risiko sebesar cabai segar.

"Yang harus kita bangun sekaranga dalah cabai kering, itu sudah banyak dihasilkan dari produksi cabai lokal karena pengolahan lebih mudah," ujarnya.

Adapun untuk produk cabai bubuk, Abdul mengatakan mayoritas yang dipasarkan di Indonesia merupakan produk impor. Cabai bubuk itu memang dibutuhkan untuk industri makanan minuman yang membutuhkan spesifikasi khusus sehingga mengharuskan impor. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement