REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah setuju untuk menjadi calon wakil presiden partai politik yang berkuasa dalam pemilihan tahun depan. Kabar tersebut disampaikan oleh partai PDP-Laban pada Selasa (24/8).
Partai PDP-Laban membuat pengumuman menjelang majelis nasional pada 8 September. Dalam penyelenggaraan majelis nasional diharapkan akan diumumkan ajudan Duterte yang juga senator, Christopher "Bong" Go, untuk menjadi kandidat presiden dalam pemilihan 2022.
Wakil presiden eksekutif dari partai PDP-Laban yang berkuasa, Karlo Nograles, mengatakan Duterte membuat pengorbanan dan mengindahkan keributan rakyat. Dia menegaskan langkah itu akan menjamin kelangsungan program pemerintah selama lima tahun terakhir, termasuk yang dimaksudkan untuk mengatasi obat-obatan terlarang.
Jabatan presiden di Filipina dibatasi satu kali masa jabatan dengan masa kepemimpinan hingga enam tahun. Masa jabatan Duterte akan berakhir pada Juni tahun depan. Namun, pencalonan wakil presiden dilihat oleh pengamat politik sebagai pintu belakang menuju kepresidenan.
Kritikus Duterte percaya dia bisa membuat permainan untuk mempertahankan kekuasaan melalui pos nomor dua. Dia akan mengambil alih sebagai presiden jika sekutu Go menang dan kemudian mengundurkan diri.
Duterte menggambarkan dirinya sebagai presiden tanpa keinginan untuk berkuasa. Dalam beberapa kesempatan, dia mengatakan ingin Go menjadi penggantinya. Pengesahannya pada 2019 membantu Go menjadi senator, sebuah jabatan yang diemban di samping tugasnya sebagai ajudan pribadi Duterte.
Go telah menjadi pembantu terdekat pria berusia 76 tahun itu sejak akhir 1990-an. Ketika itu Duterte menjadi anggota kongres yang mewakili Kota Davao di selatan negara itu. "Saya masih tidak tertarik (di kursi kepresidenan). Vaksin dulu, sebelum politik," kata Go, yang memimpin komite kesehatan senat.
Duterte mengatakan ingin melindungi dirinya dari kemungkinan tindakan hukum ketika meninggalkan kantor kepresidenan. Itu mungkin termasuk kemungkinan penyelidikan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Jaksa ICC telah meminta lampu hijau untuk meluncurkan penyelidikan formal atas pembunuhan yang dilakukan selama perang Duterte melawan narkoba.