REPUBLIKA.CO.ID,
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan amal ibadah, mohon dengan hormat agar pengasuh sudi menjawabnya.
Untuk meringankan dosa-dosa orang yang sudah meninggal dunia, banyak orang secara individu maupun secara berjamaah membacakan suratul Fatihah yang pahala bacaannya dipersembahkan kepadanya. Apakah amalan ibadah yang mereka lakukan itu benar menurut sunnah Rasul?
Atas perhatian dan kebijaksanaan pengasuh, saya sampaikan banyak terima kasih. Jazakumullah ahsanul Jazaa.
Wassalamu ’alaikum Wr. Wb.
Ali Sadikin, Brebes, Jawa Tengah (disidangkan pada Jum’at, 17 Syawal 1429 H /17 Oktober 2008 M)
Jawaban:
Saudara yang terhormat, berikut ini jawaban atas pertanyaan saudara:
Pertanyaan pertama saudara tentang bacaan Al-Fatihah ini sudah berulangkali ditanyakan dan sudah dijawab oleh Tim Fatwa Agama. Kesimpulannya, mendoakan orang yang sudah meninggal dunia itu ada tuntunannya.
Adapun menghadiahkan pahala bacaan al-Quran –termasuk surah al-Fatihah, surah Yasin dan lainnya— itu adalah masalah khilafiyah (masalah yang diperselisihkan oleh para ulama). Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hambal mengatakan pahalanya sampai kepada si mayit.
Dan sebagian ulama lainnya seperti Imam Malik dan Imam Syafi’i mengatakan tidak sampai. Tim Fatwa Agama cenderung kepada pendapat yang kedua ini karena beberapa alasan, antara lain:
Pertama, tidak terdapat ayat al-Qur’an atau hadits Nabi Muhammad saw yang dapat dijadikan dasar yang kuat untuk melakukannya. Bahkan di dalam al-Quran Allah menyatakan bahwa manusia tidak akan memperolehi balasan di akhirat melainkan apa yang diusahakannya sendiri ketika masih di dunia. Firman-Nya:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى. وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى. ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ اْلأَوْفَى. [النجم، 53: 39-41]
Artinya: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna,” [QS. an-Najm (53): 39-41].