In Picture: Pengaturan Nopol Ganjil Genap di Bundaran Senayan
Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 3..
Rep: Sigid Kurniawan/ Red: Yogi Ardhi
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 3 Jakarta dari delapan titik menjadi tiga titik yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said yang mulai berlaku tanggal 26 hingga 30 Agustus 2021 dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 3 Jakarta dari delapan titik menjadi tiga titik yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said yang mulai berlaku tanggal 26 hingga 30 Agustus 2021 dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 3 Jakarta dari delapan titik menjadi tiga titik yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said yang mulai berlaku tanggal 26 hingga 30 Agustus 2021 dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 3 Jakarta dari delapan titik menjadi tiga titik yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said yang mulai berlaku tanggal 26 hingga 30 Agustus 2021 dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 3 Jakarta dari delapan titik menjadi tiga titik yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said yang mulai berlaku tanggal 26 hingga 30 Agustus 2021 dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
sumber : Antara Foto
Advertisement