Rabu 25 Aug 2021 10:47 WIB

Pertamina Lepas Liarkan 206 Penyu Lekang di Pantai Sodong

Hingga saat ini penyu merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi undang-undang

 Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah Kembali melepasliarkan sebanyak 206 tukik (anak penyu) kembali ke habitatnya. Kegiatan Pelepasliaran ini merupakan kegiatan yang secara rutin dilakukan oleh Pertamina dengan Kelompok konservasi Nagaraja.
Foto: Pertamina
Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah Kembali melepasliarkan sebanyak 206 tukik (anak penyu) kembali ke habitatnya. Kegiatan Pelepasliaran ini merupakan kegiatan yang secara rutin dilakukan oleh Pertamina dengan Kelompok konservasi Nagaraja.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah Kembali melepasliarkan sebanyak 206 tukik (anak penyu) kembali ke habitatnya. Kegiatan Pelepasliaran ini merupakan kegiatan yang secara rutin dilakukan oleh Pertamina dengan Kelompok konservasi Nagaraja. Pelepasliaran yang dilaksanakan dengan protokol Covid-19 kali ini turut dihadiri BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Tengah dan berlokasi di Pantai Sodong, Desa Karangbenda, Kecamatan Adipala, Cilacap pada Senin (23/8).

Program konservasi penyu ini merupakan bentuk kolaborasi antara unit-unit operasi Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah yaitu Fuel Terminal Maos, Fuel Terminal Lomanis dan Integrated Terminal Cilacap, serta bekerja sama dengan Kelompok Konservasi Nagaraja. Adapun jenis penyu yang dikonservasi melalui program ini adalah spesies penyu lekang (Lepidochelys Olivaceae). Hingga saat ini penyu merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi (tertuang dalam Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya). Selain itu, International Union for Conservation of Nature mengkategorikan penyu sebagai Red List of Threatened Species.  

Baca Juga

Kepala BKSDA Jawa tengah, Darmanto melalui keterangan persnya mengungkapkan bahwa Penyu Lekang merupakan salah satu satwa dilindungi di Indonesia sehingga pelepasliaran tukik penyu lekang ke habitatnya diharapkan bisa melestarikan populasi penyu di alam.

“Sebagai satwa perairan bermigrasi, mereka akan kembali ke darat untuk bertelur. Oleh karena itu, kita perlu menjaga habitat-habitat tempat bertelur yang disukai penyu. Tidak membuang sampah ke laut, jangan memakan telur penyu merupakan upaya yang bisa kita lakukan untuk menjaga kelestariannya,” terang Darmanto dalam rilisnya (23/8).

photo
Pelepasliaran tukik (anak penyu) kembali ke habitatnya. - (Pertamina)

 

Program konservasi penyu di Pantai Sodong Cilacap, bermula ketika Jumawan selaku Ketua Kelompok Konservasi Nagaraja melihat kegiatan perburuan telur penyu di masyarakat. Berawal dari permasalahan tersebut ia bersama Pertamina mulai menyusun program pada tahun 2019 dan mulai melakukan edukasi kepada masyarakat. Hingga saat ini Kelompok Nagaraja beranggotakan sebanyak 20 orang yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sekitar.

“Kami secara intensif melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar pantai, jika menemukan telur penyu untuk dapat diserahkan kepada kami. Awalnya cukup sulit, namun setelah infrastruktur konservasi terbangun dan masyarakat melihat serta terlibat langsung dalam kegiatan konservasi, kesadaran mereka mulai tumbuh. Saat ini warga sangat antusias untuk bekerja sama bahkan bergabung dengan kelompok kami,” jelas Jumawan selaku Ketua Kelompok Konservasi Nagaraja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement