REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca disahkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menunjuk Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana. Kepala BKKBN Hasto Wardoyo bergerak cepat menemui sejumlah Menteri terkait.
Setelah sebelumnya bertemu Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono terkait sanitasi dan air bersih. Hari ini Dokter Hasto mengunjungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Kolaborasi percepatan penurunan prevalensi stunting dengan Kementerian PPPA sangat strategis dilakukan di tingkat Kabupaten Kota, karena kebanyakan fungsi KB dan PP PA berada dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas yang sama sehingga apabila ada kegiatan terintegrasi bisa terlaksana dengan baik," ungkap Dokter Hasto saat beraudiensi dengan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, Jumat, (27/8).
Dalam kesempatan tersebut Dokter Hasto menyampaikan bahwa faktor yang berpengaruh pada kejadian stunting adalah kondisi ibu saat hamil dan melahirkan. Makin muda usia ibu saat hamil dan melahirkan, makin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak yang stunting.
Kemudian menurutnya Ibu dengan anemia dan keterpaparan terhadap asap rokok juga memiliki dampak pada gangguan kehamilan dan janin.
"Anemia dikalangan remaja putri masih sangat tinggi di angka 48 persen, kemudian anemia akan semakin berpengaruh apabila remaja tersebut menikah dan hamil. Remaja putri usia dibawah 16 tahun yang sudah menikah dan hamil memiliki risiko yang sangat tinggi untuk kesehatannya dan tentu berakibat juga pada bayi yang dikandung," tegas Dokter Hasto.