REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) merespons soal isu bahwa PAN akan mengisi salah satu pos kementerian di Kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentang komposisi dan posisi PAN di kabinet setelah secara resmi PAN menjadi partai koalisi pemerintah. Hal itu telah menjadi kewenangan dan Hak Prerogatif Presiden Jokowi," kata Viva kepada Republika.co.id, Jumat (27/8).
Juru Bicara PAN itu mengatakan bahwa PAN menghormati kewenangan khusus presiden sebagaimana diatur di Pasal 17 UUD 1945. Selain itu PAN juga menghormati fatsun berpolitik sehingga semuanya dikembalikan kepada kebijakan presiden.
"Bahkan sejak pasca kongres PAN Februari 2020, PAN tetap mendukung kebijakan pemerintah, terutama untuk program pemberdayaan rakyat, kebijakan afirmasi ekonomi untuk UMKM, pendidikan dan kesehatan, serta semua program pemenuhan hak hidup rakyat," ujarnya.
Sebelumnya sejumlah pihak menduga PAN berpeluang mendapat jatah kursi menteri bila bergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pendiri lembaga survei KedaiKopi Hendri Satrio menilai ada dua skema yang muncul soal kursi menteri untuk PAN pascabergabung ke koalisi pemerintah.
PAN dianggap berpeluang besar menggantikan menteri yang dijabat oleh profesional alias non-parpol. "Oh iya dapat lah kursi menteri buat PAN. Mungkin ada dua opsi, bisa dapat wamen (wakil menteri) atau menteri. Tapi kalau wamen jadinya agak kecil. Kalau jadi menteri ngambil jatah menteri dari kalangan profesional," kata Hendri kepada Republika.co.id, Kamis (26/8).