REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk kalangan disabilitas. Vaksinasi dapat dilakukan di setiap Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas yang ada di Kota Depok.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, vaksinasi untuk disabilitas sudah disiapkan oleh UPTD Puskesmas. Namun, dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal masing-masing.
"Disabilitas yang ingin divaksin sudah disiapkan di Puskesmas, tapi harus melakukan pendaftaran lebih dulu sesuai dengan link masing-masing," ujar Umi di Balai Kota Depok, Jumat(27/8).
Menurut Umi, syarat yang harus dipenuhi antara lain memiliki KTP atau berdomisili di Kota Depok, kondisi sehat, dan tidak terkonfirmasi Covid-19 tiga bulan terakhir.
"Untuk disabilitas usia 12-17 tahun menggunakan vaksin Sinovac. Sedangkan usia 18 tahun ke atas menggunakan vaksin Sinopharm," terangnya.
Lanjut Umi, pihaknya sudah memberikan vaksinasi Covid-19 kepada warga disabilitas dalam beberapa kegiatan. Diantaranya pada vaksinasi massal di Kecamatan Cilodong dan melalui beberapa Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Kami juga sudah lakukan vaksinasi disabilitas di sejumlah UPTD Puskesmas serta juga di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob yang khusus memberikan vaksinasi Covid-19 untuk disabilitas," pungkasnya.