Sabtu 28 Aug 2021 07:22 WIB

Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 Disiapkan

Untuk angkatan kedua ada tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Hiru Muhammad
Kota Sukabumi, Jawa Barat menjadi salah satu daerah percontohan sekolah penggerak di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di mana sekolah penggerak mendorong terwujudnya para pelajar pancasila yang memiliki kompetensi unggul di berbagai bidang keahlian.
Foto: istimewa
Kota Sukabumi, Jawa Barat menjadi salah satu daerah percontohan sekolah penggerak di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di mana sekolah penggerak mendorong terwujudnya para pelajar pancasila yang memiliki kompetensi unggul di berbagai bidang keahlian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2 di tahun 2021 ini. Sebelumnya di angkatan pertama, Kemendibudristek berhasil melahirkan 2.500 sekolah penggerak di 34 provinsi yang meliputi 111 kabupaten/kota. 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri, dalam sosialisasi program ini menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, kata dia, Kemendikbudristek sudah menetapkan hasil seleksi daerah untuk Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2, dan sudah berkirim surat kepada kepala dinas provinsi, kabupaten, dan kota.

"Untuk angkatan kedua ada tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi. Bila ditambahkan dengan program sekolah penggerak angkatan 1, maka akan ada 250 kabupaten/kota, dan target total sekolahnya menjadi 10.000 sekolah penggerak," kata Jumeri, dalam keterangannya, Jumat (27/8). 

Jumeri mengimbau kepada kepala dinas kabupaten/kota dan provinsi, agar dapat mendorong kepala sekolah satuan pendidikan di wilayah masing-masing, baik sekolah negeri maupun swasta, segera mendaftarkan diri. Jika program ini segera terlaksana, kata dia, maka akan terjadi percepatan mutu pendidikan di daerah masing-masing. 

"Kepala sekolah menjadi kunci transformasi Program Sekolah Penggerak. Memilih kepala sekolah yang berkarakter penggerak diyakini akan menggerakan guru-gurunya menjadi sekolah penggerak," kata Jumeri.

Selain imbauan untuk mendaftarkan diri, Jumeri mengingatkan tentang konsekuensi yang akan diberikan bagi pelanggar aturan pada angkatan pertama di masing-masing tingkat pendidikan. Ia mengatakan, sekolah yang melanggar aturan, tidak akan diikutkan dalam program sekolah penggerak angkatan berikutnya. 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement