Senin 30 Aug 2021 07:20 WIB

Bupati akan Revisi SK Honor

Honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp 282 juta dikembalikan ke kas daerah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JEMBER — Bupati Jember Hendy Siswanto menjanjikan pihaknya bakal mengevaluasi surat keputusan (SK) kegiatan penanganan Covid-19 yang membuatnya dan sejumlah pejabat menerima honor dari pemakaman Covid-19. Hendy Siswanto mengaku penerimaan honor tersebut sesuai aturan yang ada. Aturan itu merujuk pada SK Nomor: 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 Pada Sub Kegiatan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement