JEMBER — Bupati Jember Hendy Siswanto menjanjikan pihaknya bakal mengevaluasi surat keputusan (SK) kegiatan penanganan Covid-19 yang membuatnya dan sejumlah pejabat menerima honor dari pemakaman Covid-19. Hendy Siswanto mengaku penerimaan honor tersebut sesuai aturan yang ada. Aturan itu merujuk pada SK Nomor: 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 Pada Sub Kegiatan...
Berita Lainnya