REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyebut pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 akan dilakukan bertahap. Namun belum dapat dipastikan PTM dimulai kapan karena sekolah-sekolah yang siap PTM saat ini masih dalam pendataan.
"Intinya sama bahwa di level 3 memungkinkan dilaksanakan PTM terbatas, tapi PTM terbatas tidak serta merta sporadis tiap sekolah dibuka. Mana secara detail sekolah yang sudah siap dengan protokol kesehatan," ujar Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra saat dihubungi, Senin (30/8).
Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari sekolah-sekolah yang siap dengan protokol kesehatan. Selanjutnya, sekolah yang siap kembali diverifikasi oleh satuan petugas (satgas) kecamatan.
"Hari ini kami masih menunggu laporan dari sekolah (yang siap). Siap juga nanti diverifikasi lagi oleh satgas kecamatan. Disdik tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan," katanya. Cucu menambahkan, saat ini Kepala Disdik Kota Bandung akan melakukan pertemuan dengan Sekda Kota Bandung untuk membahas PTM.
Seperti diketahui PTM sudah diperbolehkan di kota dan kabupaten yang menjalankan PPKM level 3. Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 menjelaskan PTM dapat dilaksanakan terbatas sebanyak 50 persen untuk per kelas. PTM harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Satgas Covid-19 tingkat Kota Bandung.
Khusus untuk kegiatan sekolah dasar luar biasa, madrasah ibtidaiyah luar biasa, sekolah menengah pertama luar biasa, sekolah menengah atas luar biasa dan madrasah aliyah luar biasa dibatasi kapasitas 62 hingga 100 persen dengan menjaga jarak 1,5 meter. Sementara tiap kelas hanya 5 orang.
PAUD paling banyak 33 persen dengan menjaga jarak 1,5 meter. Total siswa dalam satu ruangan sebanyak 5 orang. Sebelumnya Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta agar PTM dilaksanakan dapat dilaksanakan pada pekan ini.