REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berencana ke Arab Saudi untuk menanyakan perihal pelaksanaan ibadah umroh bagi calon jamaah Indonesia, termasuk meminta penjelasan soal vaksin booster yang menjadi salah satu syarat.
"Untuk memperjelas, kami dalam waktu yang paling memungkinkan akan segera ke Arab Saudi untuk memperjelas hal ini (pelaksanaan ibadah umroh)," ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Senin (30/8).
Di hadapan anggota Komisi VIII DPR, Menag menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mencabut penangguhan (suspend) penerbangan langsung untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Namun pencabutan penangguhan itu hanya berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki izin tinggal di Arab Saudi dan telah divaksin lengkap sesuai vaksin yang diakui otoritas kementerian kesehatan setempat yaitu AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan ibadah umroh, pemerintah masih menunggu kepastian bagi calon jamaah asal Indonesia. "Pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriyah," kata dia.
Arab Saudi, kata dia, memang telah mengakui vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia. Kendati demikian, apabila ingin melaksanakan ibadah umroh mesti mendapat satu dosis tambahan (booster) dari empat vaksin yang diakui di sana.
Maka dari itu, Kemenag perlu terbang ke Arab Saudi untuk memastikan dan memperjelas mengenai syarat pelaksanaan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. "Mudah-mudahan ada kabar setelah dari sana (Arab Saudi)," katanya.