REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 4.000 unit menara telekomunikasi milik Telkomsel dialihkan kepada PT Dayamitra Telekomunikasi atau Mitratel. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) antara Telkomsel dan Mitratel pada 31 Agustus 2021.
Kesepakatan tersebut melengkapi aksi korporasi yang dilakukan kedua perusahaan untuk mengalihkan 6.050 unit menara telekomunikasi pada 2020 lalu. Langkah ini menunjukkan konsistensi Telkomsel dalam melakukan transformasi portfolio perusahaan di bisnis digital.
"Kelanjutan aksi korporasi dengan melakukan pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi kepada Mitratel semakin menunjukan keseriusan Telkomsel untuk lebih fokus dalam memperkuat eksistensi dan penetrasi inovasi dalam menggelar layanan digital," kata Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam, Jumat (3/9).
Dengan begitu, lanjut Hendri, Telkomsel akan semakin memiliki lebih banyak sumber daya perusahaan yang dapat diarahkan untuk terus membuka peluang dan kesempatan dalam menguatkan ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia secara lebih inklusif.
Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya mengatakan, aksi korporasi ini merupakan langkah Telkom dalam penataan portofolio demi value creation yang optimal dari keduanya baik bagi masing-masing perusahaan, TelkomGroup dan stakeholder.
Bagi Telkomsel, ini merupakan wujud konsisten dan keseriusan dalam mendukung transformasi portofolio di bisnis digital. Sedangkan bagi Mitratel, langkah ini semakin memperkuat portofolio menara telekomunikasi TelkomGroup serta memantapkan langkah Mitratel sebagai pemain tower terbesar di Indonesia.
Baca juga : Rel Trem Zaman Kolonial Ditemukan di Lokasi Proyek MRT
"Sehingga Mitratel bersiap untuk mengoptimalkan value creation selanjutnya melalui aksi korporasi yang lebih besar lagi," kata Budi.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menambahkan, Mitratel berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi-potensi baru dalam rangka memperkuat fundamental perusahaan, tentunya dengan aksi korporasi ini semakin menunjukkan posisi Mitratel sebagai konsolidator bisnis menara telekomunikasi di pasar.
Transaksi ini kembali mengukuhkan Mitratel sebagai tower provider terbesar di Indonesia dan akan semakin membuka peluang untuk pemanfaatan menara ini oleh semua tenant yang potensial, terlebih masuknya era 5G di Indonesia yang berpeluang besar bagi bisnis menara telekomunikasi.
"Pengalihan kepemilikan menara ini juga akan memberikan kesempatan dan layanan yang sama kepada seluruh operator untuk dapat memperluas area dan meningkatkan pelayanannya kepada pelanggan. Hal ini tentu saja akan berkontribusi positif untuk percepatan digitalisasi skala nasional," kata Theodorus.
Dengan adanya pengalihan ini Mitratel telah memiliki lebih dari 28.000 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Indonesia baik urban, suburban maupun daerah rural. Mitratel juga terbuka untuk melakukan transaksi jual beli dengan pihak manapun sepanjang menguntungkan bagi kedua belah pihak dan memberikan value creation bagi pemangku kepentingan.
Melalui kesepakatan ini juga diharapkan dapat meneruskan momentum bagi kedua perusahaan dalam kelanjutan komitmen memperkuat pengelolaan aset dan lini bisnis yang dapat lebih mendorong pertumbuhan kinerja organisasi yang lebih ideal, produktif, efektif, dan efisien. Sehingga, baik Telkomsel dan Mitratel akan terus memperkuat nilai tambah masing-masing perusahaan di setiap fokus inovasi produk dan layanan yang dihadirkan.