Sabtu 04 Sep 2021 05:08 WIB

Kantor Dinas di Pemkot Bogor akan Disatukan di Katulampa

Balai Kota Bogor hanya ditempati wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Suasana Balai Kota Bogor dilihat dari depan.
Foto: Dok Pemkot Bogor
Suasana Balai Kota Bogor dilihat dari depan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan penataan kantor pemerintahan. Kebijakan itu dilakukan, baik di pemusatan kantor dinas di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, maupun pengembangan kantor instansi di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.

Berdasarkan data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor, detail engineering design (DED) dari pembangunan kantor pemerintahan Kota Bogor sedang diajukan. Pengajuan itu diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Saat ini, sedang dalam tahap pembukaan dan evaluasi penawaran dokumen administrasi dan teknis.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim mengatakan, DED tersebut bukan untuk pusat Pemkot Bogor di Katulampa. Namun, diperuntukkan bagi kantor badan, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang nantinya terletak di Jalan Pemuda.

Dedie mengatakan, Pemkot Bogor disebut sudah mendapatkan hibah lahan di kawasan Katulampa, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Pihaknya saat ini masih menunggu serah terima secara resmi.

"Beda, kalau yang Katulampa ini kita tunggu serah terima dulu. Tapi persetujuan hibah lahan dari DJKN sudah ada," kata Dedie kepada awak media di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/9).

Kendati demikian, sambung dia, pembangunan tak serta merta bisa segera dilakukan, meskipun sudah menerima hibah lahan. "Kalau pun ada untuk Katulampa baru tahun depan untuk (pekerjaan) cut and filled. Karena belum diserahkan, tetapi sudah disetujui di Kementerian (Keuangan)," ujar Dedie.

Dia menyebutkan, 24 organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bogor rencananya dijadikan satu, yaitu terpusat di kantor pemerintahan baru di Katulampa. Seluruh kantor OPD di Kota Bogor yang saat ini tersebar di sejumlah daerah, akan digabungkan di satu lokasi.

Kemudian, lanjut dia, kantor eks-OPD tersebut nantinya akan digunakan untuk kantor-kantor yang belum terakomodasi. "Seperti Panwaslu, KPUD, KPAID, kantor kelurahan yang masih sewa atau kontrak, kantor-kantor lain yang belum terakomodasi. Kita akan atur sedemikian rupa. Termasuk untuk partai politik," ujar Dedie.

Dia menuturkan, Balai Kota Bogor akan tetap terletak di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bogor Tengah. Hanya saja, kantor tersebut hanya ditempati oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Sekretaris Dinas PUPR Kota Bogor, Sony Riyadi mengatakan, berdasarkan informasi yang dimilikinya, DED itu bukan untuk pusat perkantoran baru di Katulampa. Namun, DED untuk pengembangan perkantoran badan di Jalan Pemuda. "Setahu saya kegiatan tersebut bukan untuk pusat perkantoran baru di Katulampa, tapi pengembangan perkantoran Bappeda, Bapenda, dan BKAD nanti di Jalan Pemuda."

Kepala BKAD Kota Bogor, Denny Mulyadi membenarkan tentang hibah lahan tersebut. Saat ini, hal itu sudah mendapat persetujuan dan dalam proses hibah dari DJKN Kemenkeu. "Betul sudah terbit Surat Keputusan (SK) dari pak Dirjen. Proses hibah sedang berlangsung. Mungkin nanti diakhiri dengan berita acara serah terima (BAST) antara Pemkot Bogor dan DJKN," kata Denny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement