REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan tiga kelurahan yang berstatus zona merah sudah menjadi zona hijau kasus Covid-19 setelah semua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diterima Antara di Kupang, Senin (6/9), menyebutkan, saat ini sudah tiga dari 51 kelurahan yang masuk dalam zona hijau karena sudah nihil dengan kasus positif Covid-19.
Tiga kelurahan yang berstatus zona hijau Covid-19 yakni Kelurahan Lai Lai Bisi Kopan, Kelurahan Mantasi, dan Kelurahan Merdeka. Sementara itu kelurahan yang masuk dalam status zona kuning dengan jumlah kasus aktif Covid-19 mencapai 1-5 kasus masih terdapat 15 kelurahan. Sedangkan kelurahan dengan status zona coklat dengan jumlah 6-10 kasus aktif positif Covid-19 mencapai 12 kelurahan dan kelurahan yang terbanyak memiliki kasus positif Covid-19 terdapat di Kelurahan Bakunase Dua dan Kelurahan Naikoten Satu.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man berharap masyarakat di tiga kelurahan yang sudah berstatus zona hijau untuk tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama melakukan aktivitas. "Protokol kesehatan sangat penting untuk membentengi diri dari paparan Covid-19. Gunakan masker selama berinteraksi dengan warga lainnya," kata Hermanus Man.