REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PANDAN - Sebanyak 11 calon penumpang di Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kedapatan menggunakan surat hasil keterangan PCR palsu. Para calon penumpang tersebut rencananya akan berangkat menuju Jakarta menggunakan maskapai Citilink.
Keterangan ini disampaikan Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara H.AS Hanandjoeddin Belitung, Untung Basuki di Tanjung Pandan, Senin (6/9). "Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, data mereka tidak tercantum sehingga menimbulkan kecurigaan dan dilakukan pemeriksaan secara manual," katanya.
Ketika dilakukan pemeriksaan secara manual, petugas menemukan keganjilan dari hard copy surat keterangan yang diperlihatkan. Surat keterangan hasil pemeriksaan hasil PCR tersebut mencantumkan nama salah satu rumah sakit swasta di daerah itu yang memiliki layanan pemeriksaan PCR.
"Petugas langsung melakukan konfirmasi ke rumah sakit yang bersangkutan. Pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat hasil pemeriksaan PCR seperti itu," ujar Untung.
Kesebelas calon penumpang tersebut selanjutnya dimintai keterangan lebih mendalam oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkal Pinang wilayah kerja Tanjung Pandan. "Karena itu memang wewenangnya dari KKP dan pihak KKP sudah berkoordinasi dengan Polres Belitung untuk mengetahui dari mana surat PCR itu dibuat atau didapatkan," katanya.