REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menegaskan bahwa destinasi wisata masih belum dibuka. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, akses ke destinasi wisata diperketat mengingat wisatawan mulai berdatangan ke DIY, khususnya wisatawan dari luar daerah.
"Kita mohon teman-teman Satpol PP di kabupaten/kota dan provinsi bisa mengatur itu (pengetatan akses) supaya tidak ada kerumunan," kata Aji di DPRD DIY, Senin (9/9).
Aji menyebut, kasus harian Covid-19 di DIY memang sudah menunjukkan penurunan bahkan di bawah 300 kasus per hari. Namun, dengan dibukanya destinasi yang berpotensi adanya kerumunan dapat mengakibatkan terjadinya penularan Covid-19.
"Kita sudah di angka 300 ke bawah, tapi kalau lihat kemarin (saat destinasi dibuka dan ada kerumunan) naik lagi (kasus positif Covid-19)," ujar Aji.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut aktivitas di kawasan Malioboro mulai meningkat. Walaupun begitu, peningkatannya belum kembali normal seperti masa sebelum PPKM darurat dan PPKM level 4.
"Memang sudah ada aktivitas yang meningkat di Malioboro, tetapi masih jauh dari aktivitas normal atau sebelum PPKM," kata Heroe kepada wartawan dalam pesan tertulisnya, Ahad (5/9).
Walaupun begitu, pengunjung di Malioboro masih didominasi oleh warga Kota Yogyakarta. Heroe menyebut, untuk aktivitas pedagang di Malioboro saat ini juga masih belum meningkat.
"Ahad pagi memang sudah kelihatan ramai, tetapi ramai dari penggowes yang mampir dan melintas di Malioboro," ujarnya yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.
Walaupun begitu, bus wisata sudah mulai berdatangan ke Kota Yogyakarta di masa PPKM level 4 ini. Heroe pun menegaskan agar tempat parkir dilarang menerima bus-bus wisata.
Pasalnya, di masa PPKM ini destinasi wisata masih belum diperbolehkan beroperasi. Di Malioboro pun, katanya, hanya dibuka sebagai kegiatan perekonomian, tidak dibuka sebagai destinasi wisata.
"Selama masa PPKM destinasi wisata belum dibuka, otomatis semua tempat parkir wisata dilarang menerima bus dan angkutan umum," tambahnya.
Untuk mengantisipasi peningkatan pengunjung terutama saat akhir pekan, pihaknya dalam hal ini dinas perhubungan bersama kepolisian masih melakukan sweeping acak. Sweeping acak dilakukan di sejumlah tempat, tidak hanya di kawasan Malioboro.
Sweeping ini, katanya, dilakukan dengan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan kartu vaksin hingga kelengkapan surat bebas Covid-19, khususnya bagi warga yang berasal dari luar Kota Yogyakarta.
"Kalau domisili di Yogya, menunjukkan kartu pegawai dan kartu mahasiswa di wilayah Yogyakarta," jelas Heroe.