Sabtu 30 Oct 2021 04:09 WIB

Sambut Nataru 2022, Yogyakarta Sistem Pemeriksaan Covid-19

Wisatawan ke Yogyakarta akan diperiksa kelengkapan vaksinasinya.

Wisatawan menghabiskan sore di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Jumat (21/9). Setelah hampir setahun terpasang, kini pagar di Titik Nol Yogyakarta dilepas. Melandainya kasus Covid-19 dan status Yogyakarta menjadi level 2 menjadi pertimbangan pencabutan pagar di spot wisata ini. Biasanya wisatawan akan berkumpul di Titik Nol mulai sore hingga malam sebelum pulang.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan menghabiskan sore di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Jumat (21/9). Setelah hampir setahun terpasang, kini pagar di Titik Nol Yogyakarta dilepas. Melandainya kasus Covid-19 dan status Yogyakarta menjadi level 2 menjadi pertimbangan pencabutan pagar di spot wisata ini. Biasanya wisatawan akan berkumpul di Titik Nol mulai sore hingga malam sebelum pulang.

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah mempersiapkan one gate system untuk dijalankan jangka panjang. Terutama dalam mengantisipasi meningkatnya kunjungan wisatawan pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

One gate system (Sistemm pemeriksan satu pintu) tersebut sudah dijalankan sejak 23 Oktober 2021 lalu. Namun, sistem ini baru diterapkan pada Sabtu dan Minggu.

Rencananya, one gate system akan diterapkan setiap hari mengingat destinasi wisata sudah diizinkan dibuka di masa PPKM level 2. One gate system sendiri merupakan pemeriksaan terhadap wisatawan yang masuk menggunakan angkutan wisata dan pemeriksaannya dipusatkan di Terminal Giwangan.

"Kita sudah siapkan tim untuk mengatur jalannya one gate system ini," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto, Jumat (29/10).

Golkari menjelaskan, Sabtu dan Minggu lalu ada 206 angkutan/bus wisata yang masuk ke Kota Yogyakarta dan melakukan pemeriksaan di Terminal Giwangan. Namun, enam angkutan tidak diperbolehkan masuk dikarenakan 50 persen penumpang tidak memenuhi syarat.

Pasalnya, 50 penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19 saat masuk ke Kota Yogyakarta. "Jika memang ada yang belum memenuhi syarat minimal vaksin, maka kami akan tegas tidak memperbolehkan wisatawan masuk ke Kota Yogya," ujarnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, angkutan wisata yang tidak lolos pemeriksaan ini tidak mendapat stiker sebagai penanda parkir. Sementara, bagi bus yang lolos pemeriksaan diberikan stiker dan disebar di beberapa tempat khusus parkir (TKP) yang sudah disediakan.

Heroe menjelaskan, total ada tempat parkir yang disediakan untuk parkir bus maupun non bus. Seperti TKP Abu Bakar Ali, TKP Ngabean, TKP Senopati, TKP Sriwedani, TKP Spraga hingga TKP Ketandan.

Pihaknya juga sudah memperingatkan pengelola parkir agar tidak menerima angkutan wisata yang tidak lolos pemeriksaan. Sanksi penutupan sementara bagi tempat parkir juga diberlakukan jika ada pengelola parkir yang menerima angkutan wisata yang tidak lolos.

"Kami juga patroli di lapangan dan menemukan dua bus tidak berstiker sempat masuk Kota Yogya. Lalu kami minta untuk masuk Terminal Giwangan dulu untuk pemeriksaan," kata Heroe.

 

 

sumber : Silvy Dian Setiawan
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement