REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah enam jam atau sampai dengan pukul 17.00 WIB masih memeriksa lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terduga pelaku perundungan terhadap seorang karyawati rekan kerja mereka.
Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak pukul 11.00 WIB, Senin (6/9).
Kuasa Hukum RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan masih ada sejumlah pertanyaan tambahan, sehingga para terlapor masih berada di ruang pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB.
"Klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat.
Tegar menjelaskan kelima orang terlapor menghadiri panggilan polisi untuk mengklarifikasi terkait dugaan kejadian perundungan yang dialami pelapor atau korban bernisial MS.
Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.
"Datang semua. Kurang lebih 20-an pertanyaan, dari jam sebelas pagi sampai sekarang. Masih ada pertanyaan tambahan juga," kata Tegar. Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap kelima terlapor pada Senin.