REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mega Syariah menyambut baik perpanjangan masa restrukturisasi pembiayaan yang ditetapkan semula hingga Maret 2022 menjadi Maret 2023.
Corporate Secretary Bank Mega Syariah, Ratna Wahyuni mengatakan, kebijakan ini memberikan kemudahan. "Tentunya kebijakan ini memberikan kemudahan bagi beberapa nasabah kami yang saat ini sedang membangun kembali usahanya akibat terdampak pandemi," kata Ratna kepada Republika, Senin (6/9).
Ia mengatakan saat ini tren restrukturisasi di Bank Mega Syariah terus berkurang atau melandai. Seiring dengan mulai membaiknya perekonomian di Indonesia, Bank Mega Syariah optimistis portofolio restrukturisasi akan terus menurun.
Selama dalam status restrukturisasi, kata Ratna, bank selalu melakukan closed monitor atau pemantauan. Bank Mega Syariah juga melakukan pembinaan untuk membantu nasabah menyiapkan diri dan meningkatkan usahanya tanpa bantuan restrukturisasi.