Senin 06 Sep 2021 22:38 WIB

Polda Metro Selidiki Rombongan Pesepeda di Jalan Sudirman

Berdasarkan observasi pada video tersebut, diduga kejadian itu berlangsung pada pagi.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Foto: Dok Polda Metro
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki video viral rombongan pesepeda yang melintasi Jalan Sudirman pada pagi hari di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta. Polisi mencari tahu apakah video itu rekaman lama atau baru.

"Terkait adanya video yang viral ada sekelompok sepeda sedang kita dalami di CCTV ETLE (tilang elektronik), apakah terjadi hari ini atau kejadian sudah lama tapi baru di-upload hari ini," Kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Sambodo mengatakan berdasarkan observasi pada video tersebut, diduga kejadian itu berlangsung pada pagi hari sebelum ada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi."Kalau di-upload hari ini, kalau lihat cuacanya, kemungkinan itu pagi hari sekali memanfaatkan kelengahan petugas sebelum berjaga pukul 06.00 WIB," tambahnya.

Sebagai antisipasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menempatkan anggotanya untuk berjaga lebih awal di titik yang kerap dilintasi pesepeda untuk berolahraga."Kalau ini terjadi pada hari ini tentu salah satu upayanya kita akan menempatkan anggota lebih pagi lagi untuk mengantisipasi para pengguna bike to sport," ujar Sambodo.

Sambodo mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai besok akan mengizinkan pesepeda melintasi Jalan Thamrin-Sudirman dalam rangka uji coba sepeda sebagai moda transportasi untuk bekerja selama tiga hari. Pihak kepolisian akan memanfaatkan tiga hari ke depan untuk mengevaluasi kepatuhan para pesepeda terhadap pelonggaran tersebut.

"Nanti kita lihat apakah bike to work ini betul-betul to work dengan atribut atau tanda pengenal atau dia memanfaatkan ini untuk melakukan hal-hal selain bekerja," tambahnya.

Apabila ditemukan banyak pelanggaran dan pesepeda yang memanfaatkan pelonggaran tersebut sebagai ajang olah raga yang berpotensi memicu kerumunan, maka bisa kebijakan tersebut dicabut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement