Rabu 08 Sep 2021 05:27 WIB

Pemprov DKI Gencarkan Vaksinasi Bagi PKMS

Vaksinasi PMKS di DKI dilakukan dengan mendatangi lokasi PMKS.

Seorang pemulung menunjukkan surat vaksin Covid-19 di kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Lim, Lhokseumawe, Aceh. Pemulung dan PMKS di Jakarta juga menerima vaksinasi virus corona.
Foto: Antara/Rahmad
Seorang pemulung menunjukkan surat vaksin Covid-19 di kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alue Lim, Lhokseumawe, Aceh. Pemulung dan PMKS di Jakarta juga menerima vaksinasi virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggencarkan vaksinasi bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mereka akan dijemput untuk diantar ke sentra vaksinasi.

"Vaksinasi ini berlaku untuk PMKS dan masyarakat marginal beserta keluarga mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Selasa (7/9). Ia mengungkapkan, melalui kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama kolaborator dalam penyelenggaraan vaksinasi, setidaknya ada 389 orang dari kelompok tersebut yang sudah divaksin Covid-19.

Baca Juga

Selain itu, layanan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat kurang mampu (marginal) juga diberikan oleh Puskesmas sejak Mei 2021. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menambahkan, total PMKS yang menjadi binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di DKI Jakarta mencapai 2.163 orang.

Pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran PMKS dan masyarakat kurang mampu dilakukan dengan cara vaksinator mendatangi langsung tempat tinggal mereka, seperti yang berlangsung di daerah Mangga Ubi, Jakarta Barat. Kemudian Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan Jakarta membawa dan menjemput para PMKS dan warga kurang mampu ke lokasi vaksin di Pasar Ikan Modern, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Di Jakarta Timur, vaksinasi dilakukan di lokasi kampung pemulung di Rawa Terate. Pihaknya terus menggenjot program vaksinasi bagi PMKS dan masyarakat kurang mampu agar peluang tertular Covid-19 semakin kecil.

Pendataan untuk vaksinasi bagi PMKS dan masyarakat kurang mampu dilakukan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan mencocokkannya dengan data kependudukan di Dinas Dukcapil. "Kami berupaya mendorong apa yang menjadi bagian dari Dinas Sosial untuk menyukseskan program vaksinasi ini," katanya.

Vaksinasi bagi PMKS diadakan melalui kerja sama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement