Rabu 08 Sep 2021 07:32 WIB

Wagub DKI: Sudah tidak Ada Zona Merah di Jakarta

Meski tak ada lagi zona merah, warga DKI diminta tetap patuhi protokol kesehatan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Friska Yolandha
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Jakarta, Ahad (5/9). Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sudah tidak ada lagi zona merah di ibu kota.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Jakarta, Ahad (5/9). Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sudah tidak ada lagi zona merah di ibu kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sudah tidak ada lagi zona merah di ibu kota. Pihaknya mengaku bersyukur atas capaian itu.

"Saat ini sudah tidak ada zona merah ya, adanya kuning, hijau," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Selasa (7/9) malam.

Baca Juga

Namun demikian, dirinya tetap meminta agar masyarakat bisa menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan baik. Tujuannya, demi menjaga tren positif dalam mengekang wabah di ibu kota.

Untuk mendukung hal tersebut, dirinya mengaku masih bersiaga jika ada peningkatan kasus yang tak diinginkan. Menurutnya, semua RS Covid-19 akan tetap disiagakan.

"RS semuanya standby, sekalipun ada penurunan yang signifikan, tenaga kesehatan, obat-obatan, oksigen, semuanya standby," ujar Riza.

Dia menambahkan, kesiapsiagaan itu akan terus dilakukan untuk berjaga-jaga apabila kasus kembali naik. Walaupun, dia berharap kasus positif bisa terus menurun.

"Tentunya kita tidak mengharapkan ada peningkatan, kita berharap ada penurunan seiring dengan meningkatnya vaksin," lanjut dia.

Baca juga : Cegah Covid Varian Mu, Luhut Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

Riza menyebut, penurunan Covid-19 juga terjadi karena semakin meningkatnya disiplin masyarakat. Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat bisa terus menaati protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehari-hari.

"Jangan karena ada regulasi, aturan, karena ada aparat yang hadir mengontrol, karena adanya sanksi yang berat baru kita disiplin saja. Tetapi sebaliknya jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan," tuturnya.

Ke depan, kata Riza, pihaknya juga akan semakin mengetatkan aturan bagi pelanggar protokol kesehatan. Tujuannya, agar dapat menurunkan mata rantai penyebaran Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement