Kamis 09 Sep 2021 23:15 WIB

Indonesia Masih Uji Klinis Terapi Plasma Konvalesen Covid-19

Terapi plasma konvalesen banyak dipakai untuk pemulihan pasien Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nora Azizah
Terapi plasma konvalesen banyak dipakai untuk pemulihan pasien Covid-19.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Terapi plasma konvalesen banyak dipakai untuk pemulihan pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terapi plasma konvalesen banyak digunakan untuk mempercepat pemulihan pasien Covid-19. Ternyata, terapi ini masih dalam proses uji klinis di Indonesia.

"Terapi plasma konvalesen di Indonesia sampai saat ini masih terus berlangsung uji klinisnya. Semoga uji klinisnya cepat selesai sehingga kita bisa tahu waktu yang paling tepat atau pas seseorang bisa diberikan plasma konvalesen," kata Wakil Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Dian Winarti saat mengisi konferensi virtual webinar NU bertema Donor Darah dan Plasma Konvalesen, Kamis (9/9).

Baca Juga

Ia mengakui, plasma konvalesen dijadikan terapi standar dalam pengobatan Covid-19. Tak heran, dia melanjutkan, pasien Covid-19 ketika membutuhkan plasma konvalesen akhirnya mendapatkan plasma dari PMI.

Kemudian, ia mengatakan, banyak sekali pasien Covid-19 yang bisa disembuhkan oleh terapi plasma konvalesen ini. Meskipun ia mengakui ada juga pasien yang tidak tertolong padahal sudah mendapatkan terapi dengan plasma konvalesen. Terkait penyintas Covid-19 yang akan memberikan plasma konvalesen ke PMI, ia menyebutkan ia harus memenuhi syarat untuk donor plasma konvalesen.

"Calon pendonor harus memenuhi syarat untuk donor plasma konvalesen yaitu pernah terinfeksi Covid-19," ujarnya.

Kemudian, memenuhi persyatan umum donor darah dari sisi usia minimal 17 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, dan harus sehat. Tak hanya itu, ia menyebutkan syarat lain untuk mendonorkan plasma ini adalah negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau antigen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement