REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan penyaluran kredit segmen UMKM sebesar Rp 23,24 triliun pada Juni 2021. Adapun realisasi ini tumbuh 1,09 persen secara year on year (yoy).
Direktur Penelitian Bank Umum OJK, Muhammad Miftah, mengatakan kredit UMKM tumbuh seiring pertumbuhan kredit secara nasional.
"Kredit UMKM tumbuh lebih lambat pada awal pandemi, namun mulai berbalik lebih tinggi sejak awal 2021," ujarnya saat webinar seperti dikutip Jumat (10/9).
Menurutnya porsi kredit UMKM tidak banyak berubah saat pandemi dan tetap bertahan kisaran 19 persen sampai 20 persen dari total kredit perbankan.
“Rasio kredit bermasalah atau non performing loan kredit UMKM pun berada di atas NPL kredit perbankan," ucapnya.
Menurutnya peningkatan kredit UMKM terjadi pada kredit yang diberikan kepada usaha skala kecil dan menengah masing-masing sebesar Rp 51,71 triliun atau 15,3 persen yoy dan Rp 35 triliun atau 7,63 persen yoy. Sedangkan kredit mikro mengalami penurunan sebesar Rp 63,65 triliun atau 22,3 persen yoy.
“Penurunan segmen mikro dikarenakan adanya kebijakan pembatasan sosial dan adanya pemutihan. Maka itu, OJK akan terus mendorong pembiayaan bagi UMKM,” ucapnya.