Jumat 10 Sep 2021 13:39 WIB

Polisi: Taruna PIP Semarang Tewas Dianiaya Lima Seniornya

Korban dianiaya ketika seniornya itu mengumpulkan adik kelas di luar kampus.

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mengikuti Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) bagi Calon Taruna/Taruni Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021. (Ilustrasi)
Foto: Istimewa
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mengikuti Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) bagi Calon Taruna/Taruni Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Polisi menetapkan lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza. Zidan merupakan taruna PIP yang juga junior kelima pelaku.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penganiayaan yang menewaskan Zidan diketahui setelah polisi mengungkap adanya kejanggalan terhadap laporan awal penyebab kejadian itu. "Jadi penyidik menemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada laporan awal kejadian itu," katanya di Semarang, Jumat (10/9).

Ia menjelaskan, laporan awal tewasnya Zidan disebabkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah seorang pelaku yang bernama Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon. Tersangka mengaku memukul korban setelah terlibat kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Dalam penyidikannya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan ketika menghimpun bukti dan keterangan dari para saksi. Beberapa kejanggalan tersebut, kata dia, warga di sekitar lokasi tentang terjadinya kecelakaan antara korban dan pelaku ternyata menyebut tidak pernah ada peristiwa itu. Selain itu, polisi juga mendapati rekaman CCTV rumah sakit yang menunjukkan bahwa korban dibawa oleh banyak rekannya untuk mendapatkan perawatan.

Dari berbagai keterangan dan bukti yang diperoleh, korban ternyata dianiaya lima seniornya itu di luar lingkungan kampus. Kelima senior pelaku penganiayaan yang menewaskan Zidan tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan. Dari keterangan pelaku, korban dianiaya di Mess Indo Raya di daerah Genukkrajan, Semarang.

Korban dianiaya ketika para seniornya itu mengumpulkan para adik kelasnya di luar kampus untuk pembinaan. Dari pemeriksaan, tersangka Caecar menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian itu dengan berpura-pura membuat cerita seolah-olah terjadi kecelakaan yang memicu penganiayaan itu. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement