REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ulama Nusantara bertaraf Internasional yang pernah menjadi Imam Masjidil Haram Makkah, Syekh Nawawi mengungkapkan sebuah hadits nabi yang menyatakan bahwa ada beberapa orang yang kematiannya terhitung syahid, selain pahlawan yang gugur di medan perang karena membela agama Allah.
Dalam kitabnya yang berjudul Nashaihul ‘Ibad terbitan Mueeza, Syekh Nawawi menjelaskan, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ada tujuh orang yang kematiannya terhitung syahid. Namun, dalam kitabnya ini Syekh Nawawi tidak menjelaskan periwayat hadits tersebut, sehingga tidak diketahui status keshahihannya.
Menurut Syekh Nawawi, Rasulullah Saw bersabda,
الشهداء سبعة سوى المقتول فى سبيل الله : المبطون شهيد، والغريق شهيد، وصاحب ذات الجنب شهيد، والمطعون شهيد، والحريق شهيد، والميت تحت الهدم شهيد، والمرأة التي ماتت عن الولادت شهيد
“Selain pahlawan yang gugur di medan perang membela agama Allah, ada tujuh orang yang kematiannya terhitung syahid.”
Kemudian Syekh Nawawi menjelaskan satu persatu dari tujuh orang yang tergolong syahid tersebut.
Pertama, yaitu orang yang mati karnea sakit perut. Menurut Syekh Nawawi, yang dimaksud adalah orang yang mati karena penyakit perut seperti Istisqa (pembekakan pada perut) dan Qulunj (mules).
Kedua, orang yang mati karena tenggelam. Namun, menurut Syekh Nawawi, orang yang mati tenggelam tersebut meninggal setelah berusaha menghindar. Sedangkan jika ia lalai dalam kewaspadaan, hingga ia tenggelam, maka dianggap bermaksiat.
Ketiga, orang mati karena terserang dzat al-janb, yaitu bengkak panas yang muncul di selaput bagian dalam sisi rusuk.
Keempat, orang yang mati karena diserang penyakit tha’un (paru-paru).
Kelima, orang yang mati karena terbakar
Keenam, orang yang mati karena tertimbun. Sama seperti orang yang mati tenggelam, menurut Syekh Nawawi, orang yang mati tertimbun juga sudah berupaya untuk menghindar. Namun, jika ia lalai dalam kewaspadaan hingga akhirnya ia tertimbun, maka dianggap bermaksiat.
Ketujuh, orang yang mati ketika melahirkan, baik ketika sedang proses bersalin atau ketika anaknya sudah lahir.
Di samping tujuh golongan tersebut, menurut Syekh Nawawi, sebenarnya ada yang tersisa dari orang yang terhitung mati syahid, yaitu:
Mati karena TBC, mati dalam keadaan terasing, mati karena penyakit demam, mati karena disengat binatang biasa, mati karena penyakit asma, mati karena dimangsa binatang buas, mati karena jatuh, mati di atas pembaringan saat berada di medang perang, mati karena mempertahankan harta, agama, nyawa atau keluarganya, mati dipenjara sebagai korban kezaliman, mati sebab sangat mencintai, mati di saat menuntut ilmu.