REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Investor dapat memperoleh paspor Yordania jika mereka menginvestasikan setidaknya satu juta dolar AS di Yordania. Aturan tersebut termuat dalam amandemen undang-undang kewarganegaraan yang dibuat pada Ahad lalu.
Dalam upaya untuk menarik investasi asing dan membantu perekonomian, Yordania menawarkan memberikan kewarganegaraan bagi investor. Undang-undang ini juga akan memungkinkan mereka menyimpan uang di bank sentral, membuka bisnis, membeli properti, dan banyak lagi.
Syarat dan ketentuan bervariasi tergantung pada bagaimana investor memilih menginvestasikan uang mereka dan jumlah. Amandemen baru ini juga memberikan kerabat, anak-anak di bawah usia 18 tahun, dan orang tua dari investor laki-laki kesempatan mendapatkan kewarganegaraan.
Skema ini diharapkan akan menciptakan peluang kerja bagi warga Yordania dengan memompa lebih banyak uang ke negara itu melalui investasi. Yordania memiliki salah satu tingkat pengangguran tertinggi di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Hampir satu dari lima orang kehilangan pekerjaan.
Menteri Dalam Negeri Yordania Mazen Al-Faraya mengungkapkan pada Ahad bahwa 206 orang telah menjadi warga negara sejak Maret 2018, ketika kewarganegaraan oleh undang-undang investasi pertama kali diperkenalkan. Dia mencatat jumlahnya kecil.
"Amandemen baru harus mendorong lebih banyak investasi di kerajaan," katanya, dilansir Al Araby, Senin (13/9).