Rabu 15 Sep 2021 16:16 WIB

BRIN Bentuk Tujuh Organisasi Riset

BRIN masih akan membentuk sejumlah organisasi riset lagi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, hingga saat ini sudah terbentuk tujuh organisasi riset untuk menjalankan aktivitas riset di lingkungan instansi itu. BRIN masih akan membentuk sejumlah organisasi riset lagi.

"Terkait aktivitas riset, akan dilakukan dan dieksekusi oleh organisasi riset," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangan di Jakarta, Rabu (15/9).

Baca Juga

Tujuh organisasi riset (OR) tersebut adalah OR Tenaga Nuklir, OR Penerbangan dan Antariksa, OR Pengkajian dan Penerapan Teknologi, OR Ilmu Pengetahuan Hayati, OR Ilmu Pengetahuan Kebumian, OR Ilmu Pengetahuan Teknik, dan OR Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora. Handoko menuturkan untuk organisasi riset yang lain, saat ini sedang dalam tahapan perencanaan dan pembahasan bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kita juga masih menunggu kepastian terkait pengalihan program dari berbagai unit penelitian dan pengembangan K/L. Prosesnya sedang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran," tutur kepala BRIN.

Pembentukan OR itu dilakukan sejak proses integrasi empat lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) dan 44 unit penelitian dan pengembangan yang tersebar di kementerian/lembaga (K/L) lain. Empat LPNK itu adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 yang telah dilansir pada 24 Agustus 2021, struktur organisasi BRIN terdiri dari kepala BRIN, wakil kepala BRIN, inspektorat utama dengan tiga inspektorat, sekretariat utama dengan lima biro, tujuh deputi, serta tiga unit pendukung yaitu Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Pusat Pelayanan Teknologi (Pusyantek), dan Politeknik Teknologi Nuklir. "Ketujuh deputi akan fokus untuk melakukan pelayanan eksternal dan terkait infrastruktur riset. Sedangkan sekretariat utama akan melayani pelayanan administrasi dan internal, serta infrastruktur perkantoran," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement