Kamis 16 Sep 2021 12:53 WIB

Polisi Tangkap Dua Sopir Angkot Isap Ganja di Rawamangun

Dua tersangka yang merupakan pemakai ini merupakan sopir angkot KWK di Rawamangun.

Suasana Terminal Rawamangun, Jakarta Timur (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Suasana Terminal Rawamangun, Jakarta Timur (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Matraman menangkap dua sopir angkot saat menghisap ganja di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (16/9).

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan kedua sopir angkot tersebut berinisial M dan YS. Keduanya ditangkap saat sedang menunggu penumpang di Terminal Rawamangun.

"Dua tersangka yang merupakan pemakai ini merupakan sopir angkot KWK (koperasi wahana kalpika). Keduanya diamankan di Terminal Rawamangun," kata Tedjo Asmoro di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan proses penangkapan ketiganya berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Matraman yang mendapat informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di Terminal Rawamangun.

Anggota Unit Reskrim kemudian menyamar menjadi calon penumpang dan mendapati M dan YS yang sedang menghisap ganja saat menunggu penumpang.

"Setelah diamankan kita lakukan pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat ganja dari seorang bandar di Bekasi. Dari situ langsung kita lakukan penyelidikan lanjutan," ujar Tedjo.

Lebih lanjut, Tedjo mengatakan bandar yang memasok narkoba jenis ganja itu kepada sopir itu juga telah ditangkap di Bekasi dengan barang bukti satu kilogram siap edar.

"Disangkakan Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Untuk bandarnya masih kita periksa di mana dia menjual paket dan dari mana dia mendapat," tutur Tedjo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement