Kamis 16 Sep 2021 13:03 WIB

Pemkot Jakbar Bentuk Tim Gabungan Pantau Prokes di Bioskop

Pengelola CGV mulai membuka kembali operasional sejumlah bioskop di DKI Jakarta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja menerapkan prokes ketat di lingkungan bioskop.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Pekerja menerapkan prokes ketat di lingkungan bioskop.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membentuk tim gabungan guna memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di bioskop. Hal itu, menyusul pembukaan tempat hiburan itu mulai Kamis (16/9), dengan kapasitas maksimal 50 persen saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

"Untuk pengawasan ada tim gabungan. Ini berdasarkan hasil rapat kemarin, ada tim gabungan yang dikoordinir sama Satpol PP wilayah," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakbar, Budi Suryawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Tim gabungan tersebut, lanjut Budi, terdiri atas Sudin Parekraf, Satpol PP tingkat kota dan Sudin Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM). Mereka akan berkeliling ke setiap pusat perbelanjaan sekaligus memantau penerapan prokes di setiap gerai.

"Kalau di dalam mal itu ada fasilitas seperti bioskop. Itu ranah kita, jadi kita periksa," kata Budi. Dia memastikan seluruh bioskop menerapkan prokes, seperti penggunaan masker bagi pengunjung dan karyawan, ketersediaan pengecek suhu tubuh dan cairan pembersih tangan hingga kapasitas di dalam studio.

Untuk kapasitas dalam studio, dia menekankan, hanya boleh menampung 50 persen dari kapasitas total. "Misalkan nampungnya 200, kalau 50 persen ya 100 pengunjung. Nah, kita lihat kesiapannya seperti apa," kata Budi.

Hingga saat ini, berdasarkan data yang dihimpun Budi, sedikitnya ada 16 bioskop yang tersebar di wilayah Jakbar. Hanya saja, dia belum memastikan bioskop mana saja yang sudah beroperasi.

Pengelola bioskop Indonesia "CGV" mulai membuka kembali operasional sejumlah bioskop di DKI Jakarta mulai Kamis. Salah satu perusahaan sinema dan pengelola bioskop Indonesia atau CGV siap membuka kembali beberapa jaringan bioskop, termasuk di Jakarta, secara bertahap mulai 16 September 2021.

"Sejumlah bioskop CGV mengikuti pembukaan bertahap ini dimulai dengan bioskop-bioskop CGV yang berlokasi di Jakarta dan diikuti dengan Bandung, Cirebon , Tegal, Depok, Bekasi, Karawang, Cikarang, Yogyakarta, Purwokerto, Jember, Kediri, Palembang, Padang, Pekanbaru, Makkasar, Manado, Samarinda," kata Corporate Communication CGV, Marsya Gusman di Jakarta, Rabu (15/9).

Tercatat, ada 11 bioskop CGV di Jakarta yang siap dibuka pada masa PPKM Level 3, yakni CGV Aeon Mall JGC, Bella Terra Lifestyle Center, Buaran Plaza, Central Park, serta FX Sudirman.Kemudian, Grand Indonesia, Green Pramuka Mall, Pacific Place, Slipi Jaya, Sunter Mall dan Transmart Cempaka Putih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement