Banyumas Belum Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Secara Ketat

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq

Pengunjung memindai aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke pusat perbelanjaan.
Pengunjung memindai aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke pusat perbelanjaan. | Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Persyaratan menunjukan aplikasi PeduliLindungi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum diterapkan secara ketat. Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan, dalam persyaratan warga untuk masuk ke tempat-tempat  publik, aplikasi tersebut tetap digunakan.

''Tapi tidak mutlak,'' jelasnya di Purwokerto,  Rabu (15/9). Ia menyebutkan, ada beberapa pertimbangan belum menerapkan persyaratan penggunaan aplikasi tersebut. Salah satunya, terkait cakupan vaksinasi warga Banyumas yang masih rendah.

Menurut dia, cakupan vaksinasi di Banyumas sampai sekarang baru sekitar 25 persen. "Kalau kebijakan ini diterapkan mutlak, ya enggak ada yang datang,'' katanya.

Disebutkan, kebijakan pemerintah terkait aplikasi PeduliLindungi, salah satunya terkait dengan masalah vaksinasi. Dengan menunjukkan aplikasi tersebut, maka warga berarti telah mendapatkan vaksin Covid 19, minimal dosis pertama.

Ketentuan penerapan aplikasi PeduliLindungi juga tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan ini, warga yang hendak masuk atau berkunjung ke tempat publik seperti obyek wisata, bioskop, atau mal, wajib menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi melalui HP-nya.

Namun dengan cakupan vaksinasi yang masih tergolong rendah, Husein menyebutkan, kebijakan tersebut masih belum bisa diterapkan secara mutlak. ''Nanti kalau cakupan vaksinasi sudah di atas 60 persen, kami kenceng menerapkan aturan penggunaan PeduliLindungi enggak masalah,'' katanya.

Untuk itu, pada kondisi saat ini Husein mengaku tetap meminta pengelola tempat publik seperti pengelola objek wisata, bioskop, atau mal, untuk tetap menggunakan  aplikasi PeduliLindungi bagi warga yang hendak berkunjung. ''Tapi kalau kondisi di dalam masih memungkinkan, masih kosong dan tertib, kami ada toleransi,'' ujar dia.

Sementara menyangkut objek wisata yang akan dibuka di wilayahnya, bupati mengaku akan meminta izin gubernur untuk membuka objek wisata yang kecil-kecil. ''Terutama yang ada di desa-desa seperti desa wisata, sehingga ekonomi warga di desa tersebut, bisa sedikit bergerak,'' katanya.

Namun untuk objek wisata yang besar-besar dan berpotensi mengundang terjadinya kerumunan, Husein mengaku belum berani meminta izin untuk dibuka.  ''Saya tidak berani karena harus seizin pemerintah pusat. Yang kecil-kecil saja dulu,'' ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Mal Kokas Harap Pembukaan Bioskop Tingkatkan Kunjungan

Tracing Digital bagi Pengunjung Supermarket Hero

TMII Uji Coba untuk Umum Mulai Jumat, Ini Wahana yang Dibuka

Legislator Dorong Pemerintah Perbaiki Sistem PeduliLindungi

Menkes Upayakan Penggunaan PeduliLindungi tanpa Gawai

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark