Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Cukai di Berbagai Daerah

Jumat 17 Sep 2021 15:41 WIB

Red: Hiru Muhammad

Bea Cukai secara kontinu menggencarkan sosialisasi cukai di berbagai daerah. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, “Selain melaksanakan pengawasan dan penindakan barang ilegal, Bea Cukai sebagai instansi pemerintah juga berkontribusi dalam memberikan informasi serta edukasi terkait cukai kepada masyarakat.”

Bea Cukai secara kontinu menggencarkan sosialisasi cukai di berbagai daerah. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, “Selain melaksanakan pengawasan dan penindakan barang ilegal, Bea Cukai sebagai instansi pemerintah juga berkontribusi dalam memberikan informasi serta edukasi terkait cukai kepada masyarakat.”

Foto: istimewa
Ada lima Kantor Bea Cukai yang kali ini melaksanakan sosialisasi cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bea Cukai secara kontinu menggencarkan sosialisasi cukai di berbagai daerah. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, “Selain melaksanakan pengawasan dan penindakan barang ilegal, Bea Cukai sebagai instansi pemerintah juga berkontribusi dalam memberikan informasi serta edukasi terkait cukai kepada masyarakat.”

Firman menyebutkan ada lima Kantor Bea Cukai yang kali ini melaksanakan sosialisasi cukai yaitu Bea Cukai di Kediri, Madura, Magelang, Malang, dan Meulaboh.

Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kediri bersama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang beserta Dinas Kominfo Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dari desa ke desa dengan menyasar para pelaku usaha hasil tembakau skala kecil. Dengan konsistensi dan sinergi yang baik antar instansi, Bea Cukai Kediri optimis program gempur rokok ilegal akan berjalan secara optimal baik tahun ini ataupun untuk tahun-tahun yang akan datang.

Kemudian, Bea Cukai Madura turut menggelar sosialisasi cukai selama tiga hari berturut-turut dengan menyasar masyarakat umum di beberapa lokasi hingga para santri di pondok pesantren. Selain itu, mengingat besarnya peran media di tengah masyarakat, Bea Cukai Madura juga mengudara melalui talkshow radio dengan topik pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat. Sebagaimana diketahui, DBHCHT dimanfaatkan kepada masyarakat melalui bidang kesehatan sebesar 25%, kesejahteraan masyarakat 50 persen, dan penegakan hukum 25 persen.