Sabtu 18 Sep 2021 00:27 WIB

Bioskop di Semarang Kembali Dibuka

Bioskop hanya boleh menyediakan tempat duduk maksimal hanya 50 persen dari kapasitas

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas memasang pita jaga jarak tempat duduk di dalam studio saat pembukaan kembali bioskop. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Petugas memasang pita jaga jarak tempat duduk di dalam studio saat pembukaan kembali bioskop. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Bioskop-bioskop di Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Jumlah penonton maksimal 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari di Semarang pada Jumat (17/8) mengatakan pembukaan bioskop tersebut sejalan dengan instruksi Wali Kota Semarang yang sudah mengizinkan beroperasinya tempat wisata dan hiburan. Namun menurut dia, pembukaan kembali bioskop harus ada koordinasi dan perizinan dari manajemen pengelola bisokop di tingkat pusat.

Baca Juga

"Hal itu berkaitan dengan film yang akan diputar nantinya," kata Indriyasari.

Menurut dia, enam bioskop di Kota Semarang yang kembali buka pada Jumat (17/9) ini masih akan memutar film-film lama. Adapun ketentuan yang harus diikuti dalam pengoperasian kembali bioskop tersebut yakni tempat duduk yang disediakan maksimal hanya 50 persen dari kapasitas.

Selain itu, pengunjung harus sudah divaksin yang dibuktikan melalui aplikasi Pedulilindungi. Anak berusia di bawah 12 tahun juga belum diizinkan untuk masuk ke dalam bioskop.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement