Senin 20 Sep 2021 15:49 WIB

'Kalau Menkeu tak Setuju Anggaran Anak Yatim, Keterlaluan'

Anggaran bansos anak yatim diusulkan sebesar Rp 11,6 triliun untuk 4,3 juta anak.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
Personel Satbinmas Polres Blitar Kota menata paket bansos dari Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya di salurkan di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengusulkan anggaran bansos 2022 untuk anak yatim, piatu, ataupun yatim dan piatu sebesar Rp 11,64 triliun.
Foto: ANTARA/Irfan Anshori
Personel Satbinmas Polres Blitar Kota menata paket bansos dari Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya di salurkan di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengusulkan anggaran bansos 2022 untuk anak yatim, piatu, ataupun yatim dan piatu sebesar Rp 11,64 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengusulkan anggaran bansos 2022 untuk anak yatim, piatu, ataupun yatim dan piatu sebesar Rp 11,64 triliun. Meski didukung penuh oleh Komisi VIII DPR RI, tapi usulan anggaran tersebut belum masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan, anggaran bansos anak yatim Rp 11,6 triliun itu harus disetujui karena menyangkut anak yatim. Terlebih, sudah 76 tahun Indonesia merdeka, belum pernah 'diketok palu' anggaran untuk anak yatim piatu. Jika disetujui, kata dia, maka hal ini akan menjadi sejarah bagi republik ini.

Baca Juga

"Jadi kalau Menteri Keuangan (Sri Mulyani) tidak setuju, itu keterlaluan menurut saya," kata Yandri saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga, yang merupakan mitra kerja komisi tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (20/9). 

Pernyataan itu dilontarkan Yandri usai Risma menjelaskan usulan anggaran tambahan Kemensos 2022. Risma menerangkan, anggaran program bansos Atensi Anak Yatim 2022 sebesar Rp 11.649.385.200.000.

Target penerimanya adalah 4.386.893 anak. Rinciannya 3.453.128 anak yatim usia sekolah dan 963.855 anak yatim belum sekolah. Jumlah anak calon penerima ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Semua anak calon penerima itu, kata Risma, tidak hanya anak yatim akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19. "Jadi sudah gabungan antara anak yatim korban Covid-19 dan anak yatim murni," kata Risma.

Adapun besaran bansosnya, lanjut Risma, Rp 200 ribu per bulan untuk anak yatim usia sekolah selama 12 bulan. Sedangkan anak yatim belum sekolah mendapatkan bansos Rp 300 ribu per bulan selama 12 bulan.

Risma menambahkan, pihaknya juga mengusulkan anggaran tambahan untuk Program Kartu Sembako sebesar Rp 14.160.000.0000 dengan target penerima sebanyak 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Indeks bansosnya Rp 200 ribu per bulan per KPM selama 12 bulan.

Jadi, total usulan tambahan anggaran Kemensos adalah Rp 25.809.385.200.000. Risma menyebut, usulan anggaran tambahan ini belum masuk ke dalam usulan RAPBN. Sebab, saat dia mengusulkan, Kementerian Keuangan sudah terlanjur menyampaikan usulan RAPBN kepada DPR.

"Akan kami usulkan kembali ke Kementerian (Keuangan) karena sebetulnya ini secara informal sudah disetujui," kata Risma.

Adapun Komisi VIII satu suara menyetujui anggaran tambahan ini dan mendukung agar pemerintah juga menyetujuinya. "Kita akan tetap lobi ke berbagai pihak terutama ke bendahara negara," kata Yandri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement