Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Bea Cukai dan Polres Kudus Gagalkan Pengiriman 50 Gram Sabu

Selasa 21 Sep 2021 13:35 WIB

Red: Gita Amanda

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

Foto: Antara
Masyarakat diimbau untuk berhenti dan menjauhi segala bentuk peredaran gelap narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, bersama polres setempat tim gabungan lainnya menggagalkan pengiriman paket narkoba berupa ganja seberat 50 gram yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat, menggunakan jasa ekspedisi.

"Pengungkapan kasus tersebut pada Ahad (29/9) berkat kerja sama berbagai pihak, mulai dari Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Tim Customs Narcotics Team (CNT) Bea Cukai Jawa Timur II, Tim CNT Bea Cukai Jateng dan DIY, Tim Inteldak Bea Cukai Kudus, hingga Satresnarkoba Polres Kudus," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Selasa (21/9).

Baca Juga

Ia mengungkapkan kasus ganja tersebut berawal dari informasi Bea Cukai Jatim II, kemudian tim gabungan menindaklanjuti dengan melakukan penegahan barang di gudang jasa ekspedisi terkait. Setelah pemeriksaan, kata dia, paket yang dikemas dalam kaleng bekas rokok, kemudian dibungkus dengan karton cokelat dan dimanipulasikan dengan diberitahukan sebagai aksesoris sepeda motor ternyata di dalamnya narkotika golongan I jenis ganja seberat 50 gram.

Dari pengembangan kasus tersebut, pada Ahad (29/9)sekitar pukul 11.00 WIB mengamankan seorang penerima barang berinisial RH/MB di Perumahan Karang Malang, Kecamatan Gebog, Kudus. Atas temuan tersebut, penerima barang beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kudus untuk diproses lebih lanjut.

Bea Cukai Kudus tidak hanya sekali mengungkap kasus peredaran narkoba karena sebelumnya juga pernah mengungkap kasus serupa saat marak penjualan tembakau gorila. Masyarakat diimbau untuk berhenti dan menjauhi segala bentuk peredaran gelap narkoba.

Visi membangun Indonesia Emas 2045 perlu dukungan dan sinergi segenap pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Ia menekankan bahwa segala bentuk perbuatan yang menghambat visi tersebut, di antaranya yang dapat merusak mental dan sikap generasi, harus diberantas dari bumi pertiwi.

"Sebagai community protector, Bea Cukai tak pernah berkompromi dengan berbagai pelanggaran hukum karena menjaga bangsa dan negara dari berbagai produk yang mengancam kesehatan dan keselamatan merupakan salah satu visi kami," ujarnya.

Selain gencar melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai juga mempunyai tim yang bertugas mengawasi peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor atau dikenal narkoba.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler