REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat segelintir masyarakat Islam yang masih mempercayai sholat sunnah tertentu yang tidak disebutkan namanya oleh Rasulullah SAW merupakan bid’ah.
KH Ali Mustafa Yakub dalam buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal menjelaskan terdapat banyak sholat sunnah yang tidak disebutkan namanya oleh Nabi Muhammad SAW. Contohnya, sholat tahiyyatul masjid. Nabi hanya berkata, “Siapa saja yang masuk masjid, maka ia janganlah duduk sebelum sholat dua rakaat,”.
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim itu secara redaksi memang tidak menyebut nama sholat tersebut. Maka nama tahiyyatul masjid justru muncul dari mulut para ulama. Sehingga sholat sunnah tahiyyatul masjid menjadi nama sholat yang lebih dikenal dengan kekuatan dalil yang jelas.
Begitu pun dengan sholat tarawih, di mana Nabi Muhammad SAW tidak pernah menyebut sholat tarawih, melainkan hanya menyebutnya dengan qiyam Ramadhan. Demikian halnya dengan sholat sunnah hajat yang mana Nabi tidak menyebutkan pula nama sholat tersebut.
Kiai Ali mengutip pernyataan Imam As-Syaukani bahwa terdapat beberapa hadits yang menjadi dalil untuk sholat hajat. Namun, dalam hadits-hadits itu Nabi Muhammad SAW tidak menyebutkan sama sekali kata sholat hajat.