Rabu 22 Sep 2021 17:51 WIB

Masalah QR Code Sertifikat Vaksin Diminta untuk Diselesaikan

Pemerintah perlu menyelesaikan permasalahan ini, agar kendala ibadah haji tak terjadi

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Mas Alamil Huda
Gelang Jemaah Haji Kini Lebih Berwarna dan Dilengkapi QR Code
Foto: Foto: kemenag.go.id
Gelang Jemaah Haji Kini Lebih Berwarna dan Dilengkapi QR Code

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR Yandri Susanto merespons tak terbacanya QR Code sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia di bandara Arab Saudi. Menurutnya, pemerintah perlu segera menyelesaikan permasalahan ini, agar kendala tersebut tak terjadi ketika pelaksanaan ibadah haji berikutnya.

"Segera dikomunikasikan sama para pihak yang berwenang di Saudi. Misalnya dengan menteri kesehatan Saudi dan menteri urusan haji," ujar Yandri saat dihubungi, Rabu (22/9).

Selain ibadah haji, banyak warga Indonesia yang ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umroh dan bekerja. Ia tak ingin, tak terbacanya sertifikat vaksin dari Indonesia akan mempersulit mereka.

"Sehingga (nanti) tidak ada kendala bagi warga negara kita yang mau melakukan perjalanan ke Saudi. Khususnya jamaah umroh, sekaligus untuk persiapan haji tahun 2022," ujar Yandri.

Sebelumnya, Konsul Haji Kosulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Endang Jumali, mengatakan, QR Code sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia tidak bisa terbaca di bandara Arab Saudi. Hal itu ditemukan Jumali saat melakukan uji coba sertifikat vaksin Covid-19 beberapa waktu lalu.

Menurutnya, QR Code adalah hal mutlak yang harus dalam proses pembacaan setifikat vaksin Covid-19 di Bandara Arab Saudi. Ia menilai, hal semacam ini harus menjadi perhatian bersama terutama bagi pemerintah Indonesia.

"Jadi nanti akan ada dua sertifikat. Pertama sertifikat vaksin Sinovac dua dosis, kemudian juga sertifikat vaksin booster. Ini menjadi syarat mutlak," ujar Jumali dalam diskusi daring, Selasa (21/9).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement