Rabu 22 Sep 2021 20:05 WIB

In Picture: Kelonggaran PPKM Anak-anak Boleh Memasuki Mall (2)

Anak berusia kurang dari 12 tahun diijinkan memasuki kawasan pusat perbelanjaan..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Warga bersama anaknya melewati salah satu gerai toko di Senayan City, Jakarta, Rabu (22/9). Sebanyak 81 pusat perbelanjaan di Jakarta memperbolehkan anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk berkunjung pasca pelonggaran PPKM level 3 di Jawa-Bali yang ditetapkan oleh pemerintah. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga bersama anaknya mengunjungi salah satu gerai toko di Senayan City, Jakarta, Rabu (22/9). Sebanyak 81 pusat perbelanjaan di Jakarta memperbolehkan anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk berkunjung pasca pelonggaran PPKM level 3 di Jawa-Bali yang ditetapkan oleh pemerintah. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga bersama anaknya mengunjungi salah satu gerai toko di Senayan City, Jakarta, Rabu (22/9). Sebanyak 81 pusat perbelanjaan di Jakarta memperbolehkan anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk berkunjung pasca pelonggaran PPKM level 3 di Jawa-Bali yang ditetapkan oleh pemerintah. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga bersama anaknya melewati salah satu gerai toko di Senayan City, Jakarta, Rabu (22/9). Sebanyak 81 pusat perbelanjaan di Jakarta memperbolehkan anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk berkunjung pasca pelonggaran PPKM level 3 di Jawa-Bali yang ditetapkan oleh pemerintah. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Suasana Mall Senayan City di Jakarta, Rabu (22/9). Sebanyak 81 pusat perbelanjaan di Jakarta memperbolehkan anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk berkunjung pasca pelonggaran PPKM level 3 di Jawa-Bali yang ditetapkan oleh pemerintah. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah keluarga membawa anaknya saat mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city di Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak berusia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya seiring telah terkendalinya kasus COVID-19. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement