REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, jajaran Bea Cukai tidak pernah memungut uang pembayaran pajak atas barang melalui nomor rekening pribadi.
"Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!" tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram miliknya @smindrawati seperti dikutip Kamis (23/9).
Menurutnya, Bea Cukai tidak pernah meminta masyarakat untuk mentransfer sejumlah uang dengan menggunakan nomor rekening pribadi. Sebab, semua pembayaran menggunakan kode billing. Apalagi disertai dengan ancaman hukuman pidana.
"@beacukairi tidak pernah meminta transfer pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, apalagi sampai mengancam adanya hukuman pidana. Semua mekanisme pembayaran menggunakan KODE BILLING," lanjutnya.
Maka itu, Sri Mulyani meminta masyarakat bisa memastikan sendiri status atau tagihan bea masuk dan pajak barang yang dikirim. Adapun pengecekan bisa dilakukan dengan menghubungi BRAVO Bea Cukai nomor 15000225 atau melalui website beacukai.go.id.
"Untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak barang kiriman, kamu bisa langsung cek ke beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di 1500225 atau melalui media sosial @bravobeacukai," kata dia.
Ke depan dia berharap masyarakat tidak tertipu dengan telepon yang mengatasnamakan bea cukai. "Jadi jangan sampai tertipu, ya!," katanya.