Ahad 26 Sep 2021 20:51 WIB

Jangan Pernah Dahului Imam Saat Sholat, Ini Alasannya

Seorang makmum tidak boleh mendahului gerakan imam

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang makmum tidak boleh mendahului gerakan imam. Ilustrasi sholat berjamaah
Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Seorang makmum tidak boleh mendahului gerakan imam. Ilustrasi sholat berjamaah

REPUBLIKA.CO.ID, — Seorang makmum haruslah mengikuti setiap gerakan sholat Imam dan tidak mendahuluinya. 

Salah satu filosofi terpenting mengikuti imam adalah kepatuhan terhadap pemimpin dan bagaimana agar menjadi makmum yang baik dan benar.  

Baca Juga

Mengapa seorang makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahuluinya?  

Sebab ketika seorang makmum mendahului gerakan imam maka sholat berjamaah si makmum itu menjadi rusak, tidak sah, dan tidak mendapatkan pahala berjamaah.  

Dalam kitab at-Targib wa at-Tarhib dijelaskan, karya Imam Al Mundziri disebutkan, ancaman bagi orang-orang yang suka mendahului gerakan imam. Hal ini sebagaimana dinukilkan dari hadits Nabi Muhammad SAW berikut: 

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : اَمَايَخْشَى أَحَدُكُمْ اِذَارَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الْاِمَامِ أَنْ يَحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارِ. وَفِى رِوَايَةٍ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ صُوْرَتَهُ صُوْرَةَ حِمَارٍوَفِى رِوَايَةٍ صُوْرَةَكَلْبٍ.

Bersabda Rasulullah ﷺ, “Apakah tidak takut salah seorang di antara kalian ketika mengangkat kepalanya sebelum imam. (Apa tidak takut yang mendahului gerakan imam itu akan) Allah mengubah kepalanya menjadi kepalanya himar?” Dalam satu riwayat, orang yang mendahului imam apa tidak takut Allah mengubah wajahnya menjadi wajah himar, dalam riwayat lain menjadi wajahnya anjing.” 

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : اَلَّذِىْ يَخْفِضُ وَيَرْفَعُ قَبْلَ الْاِمَامِ اِنَّمَانَاصِيَتُهُ بِيَدِالشَّيْطَانِ “Orang-orang yang turun (rukuk) dan bangkit (itidal) sebelum imam, sesungguhnya ubun-ubunan mereka itu ada di tangan setan.”   

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement