Selasa 28 Sep 2021 14:45 WIB

Tak Terima Dipecat, Viani Bakal Tuntut PSI Rp 1 Triliun

Viani menilai tuduhan PSI untuk pembunuhan karakter terhadap dirinya.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi.
Foto: @ms.tionghoa
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, berencana menuntut PSI karena pemecatan dan tuduhan penggelembungan dana reses. Menurut dia, pihaknya tidak akan tinggal diam menyoal hal tersebut.

Terlebih, ketika dia mengaku tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi. "Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun", kata Viani dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (28/9).

Dirinya juga menampik surat keterangan pergantian antarwaktu (PAW) dirinya yang menerangkan jika pelanggaran penggelembungan dana itu terjadi di Maret 2021 silam. Menurut dia, dari total nilai reses sekitar Rp 302 juta itu, memang telah diantisipasi untuk 16 titik reses.

"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" kata Viani.

Secara khusus, kata dia, 16 titik reses itu juga telah diselesaikan seluruhnya. Bahkan, disebut dia ada sisa dari dana reses sekitar Rp 70 juta yang akhirnya dikembalikan ke DPRD DKI.

"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silahkan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu dimana penggelembungannya," keluhnya.

Sebagai informasi, pemecatan itu dituangkan PSI dalam SK DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi. Sejauh ini, Viani, selaku mantan kader dari PSI itu memang kerap membuat berbagai kontroversi.

Pada 12 Agustus silam, dia mempertanyakan kebijakan ganjil-genap di DKI dan berdebat dengan polisi. Hal itu mendapat sorotan publik. Alhasil, warganet yang geram dengan ulahnya langsung menyerbu akun Instagram @ms.tionghoa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement