Komisi II Minta KPU Efisiensikan Anggaran Pemilu 2024
Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa usai rapat dengan penyelenggara Pemilu 2024, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9). | Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menilai anggaran sebesar Rp 86 triliun yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 terlalu besar. Ia meminta KPU untuk mengefisiensikan lagi anggaran tersebut, agar tak memberatkan negara di tengah pandemi Covid-19.
"Itu harus kita efisienkan, bagian mana yang kita efisien kan tentu melihat tahapan-tahapannya semua," ujar Saan saat dihubungi, Selasa (28/9).
Ia mengungkapkan sejumlah cara untuk mengefisiensikan anggaran Pemilu 2024. Beberapa di antaranya dengan mempersingkat masa kampanye, memperpendek sejumlah tahapan, hingga biaya kertas suara yang dapat diminimalisir. "Banyak hal yang bisa kita nanti efisienkan dari setiap tahapan, tapi tentu harus disimulasikan dulu," ujar Saan.
Di samping itu, mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei 2024. Alasan pertama terkait efisiensi anggaran Pemilu yang digelar di tahun yang sama dengan Pilkada 2024. Sebab anggaran yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 86 triliun dinilainya terlalu besar di tengah pandemi Covid-19.
"Belum nanti Bawaslu itu juga mengusulkan anggaran kan, tentu ini menjadi berat buat negara dalam situasi tengah mengalami krisis akibat pandemi. Itu harus kita efisienkan," ujar Saan.
Alasan kedua terkait efektivitas jalannya pemerintahan. Jika Pemilu 2024 digelar pada Februari atau Maret, akan ada tenggat waktu yang lama untuk presiden terpilih sebelum ia dilantik pada Oktober. "Kalau di Februari kan delapan bulan waktu yang sangat lama untuk peralihan ke presiden baru, itu ada dinamika politik yang efeknya kurang bagus," ujar Saan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Ia menyebut, hal ini berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan sejumlah kementerian terkait pada Senin (27/9).
Mahfud menjelaskan, pemerintah bersimulasi tentang empat tanggal pemungutan suara Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024. Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut, ada empat opsi tanggal yang dibahas, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, dan 6 Mei.
Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, sambung dia, pemerintah menyepakati Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei. Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemilihan tanggal tersebut. Salah satunya, memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun biayanya.
"Masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama. Pokoknya, kalau terpilih diantisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa, atau mungkin putaran kedua dihitung semuanya," jelas Mahfud.