REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 15 Mei 2024. Ada dua alasan mengapa fraksinya mendukung usulan pemerintah tersebut.
Pertama terkait efisiensi anggaran pemilu yang digelar di tahun yang sama dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Sebab anggaran yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 86 triliun dinilainya terlalu besar di tengah pandemi Covid-19.
"Belum nanti Bawaslu itu juga mengusulkan anggaran kan, tentu ini menjadi berat buat negara dalam situasi tengah mengalami krisis akibat pandemi. Itu harus kita efisienkan," ujar Saan saat dihubungi, Selasa (28/9).
Alasan kedua terkait efektivitas jalannya pemerintahan. Jika Pemilu 2024 digelar pada Februari atau Maret, akan ada tenggat waktu yang lama untuk presiden terpilih sebelum ia dilantik pada Oktober. "Kalau di Februari kan delapan bulan waktu yang sangat lama untuk peralihan ke presiden baru, itu ada dinamika politik yang efeknya kurang bagus," ujar Saan.
Usulan pemerintah terkait pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei disebutnya telah melewati berbagai kajian dan simulasi. Tujuannya agar pelaksanaan pemilu dan pilkada yang digelar di tahun yang sama dapat berjalan maksimal. "Ini kan semuanya agenda besar bangsa, tapi realitas kondisi kita juga harus tetap diperhitungkan. Saya yakin semua ini sudah dipertimbangkan dan disimulasikan," ujar Saan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Ia menyebut, hal ini berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan sejumlah kementerian terkait pada Senin (27/9).
"Pilihan pemerintah adalah 15 Mei," ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin.
Ia menjelaskan, pemerintah bersimulasi tentang empat tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif 2024. Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut, ada empat opsi tanggal yang dibahas, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, dan 6 Mei. Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, sambung dia, pemerintah menyepakati Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemilihan tanggal tersebut. Salah satunya, memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun biayanya. "Masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama. Pokoknya, kalau terpilih diantisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa, atau mungkin putaran kedua dihitung semuanya," tegas Mahfud.