Rabu 29 Sep 2021 00:48 WIB

Prasetyo Dilaporkan ke BK, Riza: Semoga DPRD DKI Tetap Rukun

Prasetyo dilaporkan ke BK DPRD DKI terkait rapat paripurna Interpelasi Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID,  Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap anggota legislatif tetap rukun dan solid usai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Prasetyo dilaporkan ke BK DPRD DKI terkait rapat paripurna Hak Interpelasi Formula E.

"Tentu kami berharap teman-teman di DPRD semuanya bisa kompak, bisa solid, bisa rukun, saling melengkapi, saling membantu satu sama lain, sesama partai, fraksi bisa kompak dan bersatu," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/9) malam.

Baca Juga

Meski demikian, Riza menegaskan bahwa pelaporan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang dilakukan tujuh fraksi dan Wakil Ketua DPRD DKI, bukan merupakan wilayah Pemprov DKI Jakarta. Namun, Riza berharap DPRD dan Pemprov DKI Jakarta tetap bisa bersinergi dalam membangun Jakarta.

"Itu bukan wilayah kami, kami menghormati semuanya, mari kita saling bersinergi positif antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Jakarta," tutur Riza.

Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI yang menolak hadir pada Paripurna persetujuan interpelasi soal Formula E, melaporkan Prasetyo Edi Marsudi ke BK DPRD DKI. Tujuh fraksi dan empat wakil ketua lembaga legislatif DKI Jakarta itu melaporkan Ketua DPRD ke BK dengan juga disertai sejumlah bukti.

"Yang dilaporkan Ketua. Ketua DPRD. Bukti pendukungnya surat undangan itu (surat Bamus), yang dibikin setelah surat undangan Bamus yang agendanya hanya tujuh. Kemudian surat undangan hari ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Selain itu, bukti yang dibawa mulai daftar hadir anggota DPRD saat paripurna, hingga surat undangan rapat Badan Musyawarah Bamus yang tak mencantumkan pembahasan interpelasi Formula E. Namun surat itu dikeluarkan setelah rapat dan tidak ditandatangani empat Wakil Ketua DRPD DKI dan surat itu menjadi alat bukti yang dikirimkan ke BK.

"Itu surat keluar setelah acara Bamus selesai, jadi diusulkan," ucap Taufik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement